Jumat 26 Nov 2010 18:45 WIB

Jumhur: Melindungi TKI Pekerjaan Mulia

TKI di Malaysia
TKI di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menegaskan, fungsi aparat pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan TKI merupakan pekerjaan mulia dan

terhormat.

"Karenanya tugas tersebut tidak boleh disia-siakan apalagi sengaja diabaikan, agar TKI tidak dirugikan keberadaannya," kata Jumhur dalam surat elektronik dari Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (26/11).

Pernyataan Kepala BNP2TKI itu disampaikan pada Kamis malam (25/11) saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan TKI yang diikuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan unsur Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) Jatim di Tulungagung.

Acara itu dirangkai kegiatan pameran bursa kerja (job market fair) di Stadion Rejoagung, Tulungagung, pada Jumat selama sehari penuh yang menawarkan berbagai peluang kerja sektor formal untuk para calon TKI yang ingin bekerja di Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam, Timur Tengah, Korea Selatan, serta Jepang. Peluang kerja di berbagai bidang pekerjaan seperti perkebunan, perhotelan, restauran, perawat medis/pengasuh orang tua jompo, konstruksi, perikanan, dan manufaktur. Selain di Tulungagung, pameran bursa kerja pada hari yang sama juga berlangsung di Kabupaten Ponorogo dan Malang.

Menurut Jumhur, jajaran Dinas Tenaga Kerja harus lebih proaktif melindungi TKI berikut keluarganya, mengingat TKI bukan saja menguntungkan perekonomian daerah melalui uang yang dikirim ke Tanah Air, tapi juga berperan penting sebagai pahlawan keluarganya di kampung halaman.

"Jadi, nasib dan keberadaan TKI bersama keluarganya jangan sampai dibiarkan terasing dari peran pemerintah, justru sebaliknya harus kita bangun secara bermartabat dan sejahtera," kata Jumhur.

Jumhur menambahkan, pekerjaan TKI dapat menghilangkan kemiskinan yang dihadapi keluarga TKI di desa-desa, bahkan secara otomatis mengurangi angka pengangguran. "Sebab, satu TKI berangkat ke luar negeri, maka satu pengangguran hilang di dalam negeri," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement