Jumat 26 Nov 2010 09:26 WIB

Basrief Janjikan Percepatan Penanganan Kasus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung RI terpilih, Basrief Arief, berjanji akan melakukan percepatan penanganan kasus yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Langkah pertama saya, akan melakukan percepatan penanganan kasus," katanya kepada wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Basrief Arief yang merupakan mantan Wakil Jaksa Agung (Waja) dari 2005-2007 menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji.

Basrief menyatakan prioritas pertama yang akan dilakukan yakni pembenahan di dalam institusi kejaksaan. "Baik itu dalam penanganan kasus maupun pembenahan birokrasi," katanya.

Ia menambahkan dirinya akan meneruskan program yang telah dilakukan oleh jaksa agung sebelumnya. "Apa yang sudah dijalankan, akan diteruskan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyambut baik dipilihnya Basrief Arief menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita bersyukur presiden memilih yang terbaik, dan telah memiliki pengalaman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Kamis

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement