REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia mengusulkan agar lembaga standardisasi FAO/WHO, yakni Codex Alimentarius Comission, menetapkan standar pangan internasional untuk tempe. "Itu masih usulan awal, supaya ada standar bahwa yang disebut tempe itu dibuat dari kacang tertentu dengan ragi tertentu dan proses tertentu," kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Siswaja Lukman di Jakarta, Kamis (25/11), disela pelantikan pengurus Kadin Indonesia periode 2010-2015.
Adhi, yang sebelumnya menghadiri sidang the FAO/WHO Coordinating Committee for Asia di Bali tanggal 22-26 November 2010, mengatakan, usul itu disampaikan karena sekarang sudah banyak negara yang memroduksi dan memasarkan tempe dengan berbagai jenis bahan baku dan cara. Hal itu, menurut dia, memungkinkan tempe menjadi salah satu jenis pangan yang diperdagangkan antarnegara.
Jika demikian, katanya, maka keberadaan standar internasional tersebut akan penting untuk menjamin kualitas dan keamanan tempe diperdagangkan. Lebih lanjut Adhi menjelaskan, usul Indonesia tersebut belum banyak mendapat respon dari peserta sidang.
"Baru peserta dari Jepang yang merespon," katanya. Peserta sidang dari Jepang, kata dia, menanyakan pentingnya penetapan standar pangan internasional untuk tempe dan masalah yang muncul dalam perdagangan produk tersebut.