REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat total kebutuhan anggaran untuk pemulihan lokasi bencana gempa bumi dan tsunami Kepulauan Mentawai sebesar Rp 389, 4miliar. Anggaran tersebut termasuk biaya untuk relokasi penduduk daerah bencana.
Menteri Perencana Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, mengatakan total kerugian akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Mentawai sebesar Rp 314,9 miliar. Sementara biaya yang dipakai untuk pemulihan sebesar Rp 389,4 miliar “Ini juga untuk biaya relokasi serta pembangunan rumah,” ujarnya, saaat rapat kerja penanganan bencana antara Pemerintah dengan Komisi XI DPR , Rabu (24/11)
Pembangunan infrastruktur akan dilakukan di daerah Pagai Utara dan Pagai Selatan. Tidak hanya pembangunan paska bencana, namun juga bagaimana amempersiapkan beragam infrastruktur pendukung untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. "Perlu bangun sistem transportasi laut yang baik disana, sehingga jika terjadi bencana yang proses bantuan akan cepat," ucapnya.
Menurut Armida pembangunan hunian sementara dilakukan berdasarkan masukan warga setempat. Pembangunannnya juga tidak jauh dari hunian tetap. "Kita tempatkan sesuai dengan satu dusun yang ada, sub etnik yang sama," ucapnya.