Kamis 25 Nov 2010 01:20 WIB

Aburizal Bakrie "Meradang", Laporkan Lima Media ke Dewan Pers

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Siwi Tri Puji B
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aburizal Bakrie melaporkan lima media massa ke Dewan Pers. Kelima media itu -- Kompas, Detik.com, SCTV, Media Indonesia, dan Metro TV -- dituding menyebarkan berita bohong soal pertemuan Gayus Tambunan dan pria yang akrab disapa Ical itu. "Siang ini saya datang ke dewan pers mewakili Aburizal Bakrie, soal berita bohong berbagai media," ujar Kuasa Hukum Ical, Aji Wijaya dihadapan sejumlah wartawan di Gedung Dewan Pers, Rabu (24/11).

Pemberitaan yang dimaksud adalah pada Tajuk Harian Kompas tanggal 12 November 2010, yang kemudian dikutip dan dramatisasi oleh media yang lainnya.  Kutipan yang dimaksud adalah, 'Dari informasi yang diterima Kompas, Sabtu pagi itu Aburizal disebut-sebut bertemu Gayus di sebuah resor yang dimilikinya. Ia diduga didampingi Fuad Hasan, Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar'.

Berita ini sudah dibantah oleh Kepolri, pihak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan Kuasa Hukum Gayus Tambunan. Mereka menyatakan Gayus tidak bertemu Ical di Bali.

"Kita menyesalkan media besar seperti Kompas menyebarkan berita bohong," kata Aji. Menurutnya, pemberitaan tersebut memberikan implikasi serius terhadap nama baik Ical. Berita tersebut seolah-olah menggambarkan Ical adalah seorang pengemplang pajak. Sehingga sebagai publik figur, berita itu memberikan dampak buruk.

Lebih lanjut Aji mengatakan, meskipun Aburizal sudah membantah pemberitaan itu, akan tetapi dampaknya masih tetap sama. Sebab dalam logika berpikirnya, memberikan bantahan tidak sama dengan memberikan informasi yang faktual. "Bayangkan kalau si A membunuh tapi si B yang dituduh. Lalu si B diwawancarai media massa dan dia membantah. Tapi media kemudian memberitakan si B diduga membunuh, tapi si B membantah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement