Selasa 23 Nov 2010 08:30 WIB

Din Desak KPK Ambil Alih Kasus Gayus Tambunan

Rep: AS Priyo/Ant/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan disuarakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Usai meresmikan SD Muhammadiyah IV di Komplek Perguruan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, di Simpang Haru Padang, Senin (22/11), Din mengangap wajar jika KPK mengambil alih kasus Gayus  agar penanganannya lebih cepat dan lebih terbuka.

Din berpendapat tersangka kasus korupsi mestinya tidak lagi ditahan di rumah tahanan Brimob. "Pindahkan saja ke rumah tahanan lainnya supaya bisa diawasi. Kalau ada oknum di internal polisi yang ditahan tak masalah ditempatkan di sana," katanya.

Menyinggung upaya pemberantasan korupsi, Din berpandangan, dibutuhkan ledakan dahsyat dari pemegang kewenangan tertinggi di negeri ini, yakni presiden, agar pemberantasan korupsi memperlihatkan bukti nyata dan sungguh-sungguh, serta bukan sebatas retorika. Pemberantasan korupsi di negeri ini, menurut Din, masih dihadapkan pada lemahnya aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

Din menilai pernyataan presiden untuk tidak mengintervensi penegakan hukum sudah tepat. Namun, ada aspek yang tetap perlu dibutuhkan dari kepala negara, bukan dalam aspek materi hukum tetapi melalui "political will".

Din mencontohkan, misalnya dalam kasus Gayus, yang bisa keluar dengan mudah dari tahanan, jangan hanya diperiksa bawahannya saja, tapi harus diusut siapa saja yang bertanggung jawab. "Pemberantasan korupsi dibutuhkan kemauan politik pemerintah, terutama kepala negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement