Selasa 23 Nov 2010 06:19 WIB

Penuhi dan Hormati Hak-hak TKW Korban Kekerasan

Rep: c23/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Meningkatnya kasus kekerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, membuat Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, geram. Terakhir, kasus kematian Kikim Komalasari, TKW asal Kampung Citeuyeum RT 003/01 Desa Mekar Wangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar.

Netty menegaskan agar seluruh pihak memperhatikan hak-hak korban seperti gaji, tunjangan kematian dan asuransi. Ia juga mengimbau agar jasad Kikim segera dipulangkan ke kediaman keluarganya.

“Kami harap semua pihak membantu kepulangan jasad Kikim segera ke tanah air. Tentunya proses dari kasus ini harus tetap jalan yakni proses hukum harus ditegakkan kepada pelaku kejahatan kemanusiaan ini. Selain itu hak-hak korban juga harus dipenuhi,” tegas Netty dalam rilisnya kepada para wartawan, Senin (22/11).

Tentunya, P2TP2A Jabar sebagai mitra pemerintah, akan berperan aktif dengan memberikan bantuan. Bentuk bantuannya, kalau memang bentuknya advokasi secara formal akan berikan.

Apalagi saat ini korban yang berjatuhan kebanyakan dialami kaum perempuan yang notabene mayoritas dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri. Kondisinya diperparah dengan klausul perlindungan tenaga kerja informal di Arab Saudi ternyata tidak ada.

“Saran kami agar Pemerintah sementara menghentikan pengiriman TKW hingga Pemerintah Arab Saudi memasukan klausul perlindungan tenaga kerja informal dalam Undang-Undang mereka,” ujarnya.

Terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, P2TP2A menurut Netty sudah memulangkan sejumlah korban trafficking.  Netty menyatakan dari bulan September 2009 hingga Juli 2010, pihaknya sudah berhasil memulangkan 77 perempuan dan anak asal Jawa Barat yang menjadi korban trafficking.

Para korban tersebut, lanjut Netty, rata-rata berusia produktif, yakni usai 15 hingga 25 tahun. Sementara itu, jumlah warga Jawa Barat yang menjadi korban trafficking sejak tahun 2008 hingga saat ini mencapai 746 orang. Menurut data Bareskrim Mabes Polri, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk korban perdagangan manusia di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement