REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Partai Demokrat menyatakan dukungan atas usulan kasus terdakwa mafia pajak Gayus H Tambunan ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Penanganan kasus Gayus oleh KPK ini diharap tidak menyelesaikan satu kasus saja, namun menuntaskan semua masalah wajib pajak yang ditangani oleh Gayus.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa ketika dihubungi, Senin (22/11). "Tapi kita tetap harus memberi kesempatan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus Gayus ini dalam sepuluh hari sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Kapolri," kata Saan menegaskan.
Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo berjanji dalam Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Selasa (16/6), kasus kaburnya Gayus H Tambunan dari tahanan akan tuntas dalam sepuluh hari. Hal itu sebagai respons dari perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta percepatan penanganan kasus Gayus.
Waktu sepuluh hari yang dimiliki Polri akan habis pada Rabu (24/11). "Jika dalam waktu sepuluh hari kasus ini belum juga tuntas, Polri harus merelakan KPK mengambil alih kasus Gayus ini," ujar Saan. Kalau pun kasus itu selesai tapi masyarakat tidak puas, Polri juga harus menyerahkan kasus itu kepada KPK.