REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan kementriannya akan menertibkan 182 agensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Saudi Arabia. Muhaimin juga menyinggung kebijakan TKI diperbolehkan membawa telepon selular.
Pasalnya, ungkap Muhaimin, selama ini banyak agensi di luar negeri yang melarang para TKI untuk membawa ponsel dengan alasan yang tidak jelas. "Kami juga minta agensi yang menyalurkan TKI di luar negeri terbuka degan keberadaan TKI yang mereka tempatkan di masing-masing daerah di luar negeri, kata menteri di Cianjur, Sabtu (20/11).
"Pihak kementerian akan mengimbau agensi yang ada di luar negeri, untuk mengizinkan para TKI membawa ponsel, guna memudahkan mereka menghubungi pihak keluarga atau sebaliknya," katanya.
Muhaimin, sempat berdialog dengan keluarga almarhumah Kikim Komalasari, TKW asal Cianjur, yang meninggal dunia akibat dianiaya majikannya. Jasad Kikim di buang di sebuah tempat sampah di Kota Aba, Jedah Aran Saudi.
Dia berjanji akan memenuhi keinginan pihak keluarga yakni memakamkan jenazah Kikim di kampung halamanya di Kampung Babakan Humat, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Cianjur. "Saat ini pihak kementerian, tengah mengupayakan agar jasad Kikim dipulangkan secepatnya untuk dimakamkan di Cianjur," ucapnya.
Sementara itu, pihaknya mengimbau setiap TKI yang akan berangkat keluar negeri untuk membawa ponsel dan nomor-nomor penting didalamnya demimemudahkan pihak agensi untuk berkomunikasi, jika terjadi sesuatu hal. Sedangkan khusus untuk perlindungan TKI asal Cianjur, pihaknya akan meminta pendataan ulang, berapa TKI yang selama ini berangkat sekaligus meningkatkan program pemberdayaan dan peningkatan kualitas TKI Cianjur.