REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta menteri terkait untuk memberikan laporan terkait kasus yang melibatkan Gayus H Tambunan dan Misbakhun. Permintaan Presiden itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden, Selasa (16/11). Presiden mengingatkan, Indonesia sedang disorot dalam agenda penegakan hukum.
"Kapolri mungkin juga Jaksa Agung, Menkumham tolong melaporkan kepada saya yang menjadi perhatian publik perihal soal Gayus Tambunan dan Misbakhun seperti apa," kata Presiden. Meski demikian, Presiden mengakui tidak mungkin intervensi terhadap sisi hukum yang memang bukan kewenangan Presiden.
"Tapi, sebagai Kepala negara saya wajib peduli, apa yang menjadi perhatian dari rakyat kita," ujar Presiden. Sisi penegakan hukum memang wilayah keadilan yang melibatkan polisi, jaksa, dan pengadilan. Namun, Presiden mengaku banyak menerima pesan singkat (sms) ketidakpuasan.
"Bagaimanapun saya sebagai Kepala Negara kalau ingin memberikan komentar tentang wajah penegakan hukum, saya juga terus menerima sms dari rakyat yang belum puas," kata Presiden. Sampai saat ini, kata Presiden, sampai hari ini tidak pernah berhenti protes dan kemarahan rakyat kita tentang upaya penegakan hukum.
Padahal, kata Presiden, dalam ASEAB Summit, Presiden ditunjuk sebagai pembicara utama dalam topik pemberantasan korupsi, kerja sama internasional dalam antikorupsi, masalah ekstradisi, legal asistance, melindungi koruptor yang bepergian ke sana ke mari, dan menangkap koruptor yang asetnya di mana-mana. "Mereka tahu kita gigih memberantas korupsi dan kita punya masalah dengan pengembalian aset, ada yang kabur ada yang berlindung ke negara lain dan sebagainya," katanya.