REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus keluarnya Gayus H Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dengan menyogok para petugas mencapai babak baru. Mantan pegawai Departemen Keuangan itu menjadi tersangka.
"Dia sudah mengaku bahwa dia penyuapnya dan yang memberi uang," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, di Jakarta, Ahad (12/11).
Selain Gayus, sebelumnya kepolisian juga sudah menetapkan Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan bintara bawahannya menjadi tersangka. Menanggapi ini, mantan menteri keuangan RI Fuad Bawazier meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung.
"RI 1 tidak boleh bilang tidak bisa campur tangan, ngapain jadi Presiden? Ini amat sangat serius bukan hanya masalah Gayus saja tapi penegakan hukum. Jadi Presiden harus turun tangan langsung," jelasnya.
Keseriusan Presiden SBY sangat diharapkan. Menurutnya, kasus ini bakal mempengaruhi pandangan dunia terhadap komitmen pemberantasan korupsi bangsa Indonesia.
Fuad pun setuju jika Gayus dihukum mati. Lantaran kejahatan yang dilakukannya lebih sadis dari tindak pidana terorisme. Dia meminta agar polisi serius menangani kasus ini. Jika tidak, sebaiknya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita nggak bisa berspekulasi, Gayus itu orang super. Waktu jadi pegawai pajak dia jadi karyawan super. Sudah jadi tahanan juga masih super," katanya.