REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Politikus PDI Perjuangan, Jeffrey Tongas Lumban, meninggal tiba-tiba. Pengacara salah satu tersangka dugaan kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia ini meminta statusnya digugurkan.
"Pak Jeffrey meninggal jam 12.00 WIB tadi di RS Mitra Keluarga karena sakit jantung. Sepulang pemeriksaan di KPK terakhir pada seminggu yang lalu, dia mulai rasa sakit, keringat dingin," jelas pengacara Jeffrey, Petrus Selestinus, Jumat (12/11).
Saat ini, jenazah sang klien akan dipindahkan ke RS Cikini,Jakarta Pusat. Pemakaman bakal dilakukan Ahad depan (14/11). Petrus pun meminta, perkaranya harus digugurkan demi hukum. Perkara ini,imbuhnya, dengan sendirinya gugur sesuai aturan hukum.
Selama sepekan ini, KPK intens memeriksa kalangan legislator PDI Perjuangan. Mereka kali ini menjadi saksi bagi rekannya sesama politisi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.
Daftar tersangka kasus suap dari PDIP:
1 Agus Condro Prayitno (ACP) Rp500 juta
2 Max Moein (MM) Rp500 juta
3 Rusman Lumbantoruan (RL) Rp500 juta
4 Poltak Sitorus (PS) Rp500 juta
5 Williem Tutuarima (WMT) Rp500 juta
6 Panda Nababan (PN) Rp1,45 miliar
7 Engelina Pattiasina (EP) Rp500 juta
8 Muhammad Iqbal (MI) Rp500 juta
9 Budiningsih (B) RP500 juta
10 Jeffrey Tongas Lumban (JT) Rp500 juta
11 Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp500 juta
12 Sutanto Pranoto (SP) Rp600 juta
13 Soewarno (S) Rp500 juta
14 Matheos Pormes (MP) Rp350 juta