REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menyiapkan cetak biru rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah bangunan dan infrastruktur yang rusak akibat diterjang tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. "Cetak biru diharapkan sudah bisa selesai pada akhir minggu pertama Desember, sementara proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dimulai pada 2011," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, di Istana Wapres Jakarta, Senin (8/11).
Hal tersebut dikatakan usai dirinya menghadiri rapat khusus persiapan cetak biru pembangunan kembali Kepulauan Mentawai yang dipimpin Wapres Boediono dan diikuti antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkeu Agus Martowardojo, serta Menteri PU Djoko Kirmanto. Menurut Armida, untuk membuat cetak biru tersebut Bappenas akan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pemerintah daerah melakukan survei mengenai lokasi yang akan direhabilitasi dan direkonstruksi.
"Kita akan upayakan pembangunan kembali lokasi yang rusak serta mendirikan bangunan yang lokasinya berada dua hingga tiga kilometer dari pantai, untuk menghindari bencana serupa," katanya.
Armida mengatakan, sesuai data dari BNPB per 7 November, korban meninggal akibat bencana tsunami mencapai 447 jiwa, hilang 56 orang, luka berat 173 orang, luka ringan 325 orang dan pengungsi sebesar 15.353 orang. Sementara kerusakannya, kata Armida, dibagi dua yakni kerusakan rumah serta kerusakan sarana dan prasarana.
Untuk kerusakan rumah, kata dia, rumah yang rusak berat mencapai 517 rumah, rusak ringan 204 rumah, yang terdapat di Kecamatan Pagai Utara, Kecamatan Pagai Selatan, Kecamatan Sipora Selatan, serta Kecamatan Sikakap. "Sementara kerusakan sarana dan prasarana yang utama adalah rusak berat ada lima sekolah, rusak sedang satu sekolah dan rumah ibadah tujuh rusak berat," kata Armida.
Selain itu juga terdapat tujuh jembatan yang mengalami rusak berat, dua rumah peristirahatan yang juga rusak berat jembatan tujuh rusak berat, satu kapal rusak berat dan enam rumah dinas rusak berat. Armida mengatakan pula, masa tanggap darurat yang sesungguhnya berakhir 8 November, diputuskan diperpanjang selama dua minggu.