Selasa 09 Nov 2010 02:17 WIB

Kuasa Hukum tak Tahu Soal Gayus Keluar Rutan

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Djibril Muhammad
Adnan Buyung Nasution
Foto: Republika
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kuasa Hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, tidak tahu menahu soal kliennya yang keluar dari penjara Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dirinya akan mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri.

"Kami pembela tidak tahu menahu, nanti akan saya konfirmasi ke Kabareskrim," ujar Adnan saat sidang kasus Gayus diskors, di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/11).

Sepanjang pengetahuannya, tidak ada kabar keluarnya Gayus dari Rumah Tahanan Brimob di Kelapa Dua. Jaksa dan hakim dalam persidangan siang itu juga tidak memberitahu atau menanyakan tentang hal tersebut. "Gayus meninggalkan ruang tahanan. Kalau terjadi itu diluar pengetahuan sidang," kata Buyung.

Sebab hakim dan jaksa juga tidak mengetahui. Jika hal itu benar terjadi, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak yang menahan, artinya Polri. Seperti diketahui sebelumnya, Gayus meninggalkan rumah tahanan pada Sabtu (06/11).

Namun, Mabes Polri memberikan keterangan bahwa keluarnya Gayus karena keperluan berobat. Terkait alasan berobat itu, ketika wartawan menanyakan apakah Gayus selama ini sakit, Buyung tidak mengetahui sampai sejauh mana penyakit yang diderita kliennya.

Selama ini, yang diketahuinya, Gayus memang sering mengeluh sakit. "Tapi itu biasalah," ujarnya. Gayus hanya meriang dan pusing karena stres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement