REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menjelaskan, hingga hari ini tambahan dana untuk tanggap darurat bencana sebesar Rp 150 Miliar, hingga hari ini belum cair. Dana tersebut, kata Karding, masih mengendap di Kementerian Keuangan.
“Sudah saya cek ke BNPB, hingga hari ini dana Rp 150 miliar belum cair,” kata Karding, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/11).
Menurut Karding, Komisi VIII DPR akan meminta keterangan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait belum cairnya dana tambahan tanggap darurat bencana ini. Karding menginformasikan, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dua hari yang lalu telah menandatangani penambahan anggaran tanggap darurat ini.
Hingga saat ini, lanjut Karding, Pemerintah menggunakan dana siap sedia sebesar Rp 50 Miliar untuk masa tanggap darurat bencana di Mentawai dan Merapi. Kadir yakin, tambahan dana diperlukan untuk masa tanggap darurat bencana saat ini. Apalagi Pemerintah telah memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat bencana baik di Mentawai dan Merapi.
“Kami akan menekan Pemerintah sehingga Senin (8/11) nanti dana tambahan itu bisa dicairkan,” tambah Kadir.