Selasa 02 Nov 2010 04:51 WIB

DPR Setuju Penambahan Dana Tanggap Darurat Bencana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan, DPR menyetujui permintaan pemerintah untuk menambah anggaran tanggap darurat penanggulangan bencana sebesar Rp150 miliar hingga akhir 2010 mendatang. Menurut Priyo Budi Santoso saat bersama sejumlah anggota Komisi VII dan VIII DPR RI meninjau korban bencana letusan Gunung Merapi Yogyakarta, Senin, persetujuan itu diberikan setelah DPR mendapatkan penjelasan bahwa anggaran tanggap darurat hingga akhir tahun tinggal Rp50 miliar saja.

Padahal, ujarnya, beberapa bencana baru saja menimpa Indonesia, yaitu bencana banjir bandang di Wasior, Kabupaten Manokwari, Papua. Kemudian disusul oleh bencana tsunami di Mentawai, Sumatra Barat serta bencana Gunung Merapi meletus di Yogyakarta. "Itu anggaran 'on call'. Sekali telepon langsung cair. Rp150 miliar itu diambil dari anggaran negara dengan nomor nomenklatur 99," cetus Priyo.

Priyo memimpin rombongan Komisi VII dan Komisi VIII DPR yang melakukan kunjungan kerja dan kunjungan tanggap darurat di Yogyakarta. Pada kesempatan itu Komisi VII DPR juga membawa beberapa perusahaan negara mitra kerjanya dan perusahaan swasta untuk mengalihkan dana corporate social responsibility (CSR) kepada bantuan bagi bencana korban Wasior, Mentawai, dan Merapi. "Kami berharap agar komisi-komisi lainnya juga bisa mendorong mitra kerjanya menyisihkan dana CSR untuk korban bencana di Indonesia," ungkap Priyo.

Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan bahwa dana cadangan yang dapat digunakan untuk mendukung program tanggap darurat bencana alam pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini tinggal tersisa Rp50 miliar. Anggaran tersebut dinilai tidak akan mencukupi untuk mendanai upaya tanggap darurat di beberapa wilayah yang dilanda bencana alam dalam beberapa waktu terakhir ini.

Dana tanggap darurat di dalam APBN sudah pernah digunakan sebelumnya saat Menteri Keuangan masih di jabat Sri Mulyani Indrawati. Dana tersebut digunakan antara lain untuk gempa Aceh yang dicairkan pada 2008 sebesar Rp 7 triliun, gempa Padang Rp 5,1 miliar pada 2009, dan gempa Yogyakarta pada 2006 sebesar Rp 1,075 triliun. Pada APBN 2011, dana tanggap darurat atau bencana telah disepakati dewan dan pemerintah mencapai Rp 4 triliun.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement