REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bernama Reza Nugroho (25 tahun), ditahan jajaran Polsek Cilincing. Reza kedapatan mencuri motor Yamaha Mio bernomor B 6308 UQI yang diparkir di teras warnet Ti-Net, di Jalan Tipar Cakung RT 04/04, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad (24/10) lalu.
Hafifih, pemilik motor yang sedang di dalam warnet melihat motornya sedang didorong oleh Reza. Hafifih pun segera keluar dan berteriak.
Teriakan Hafifih didengar oleh temannya, Said Maulana yang sedang bekerja di bengkel samping warnet. Said pun mengajak Abdul Haris, temannya untuk mengejar pelaku.
Sewaktu mengejar pelaku, mereka berdua sempat kehilangan jejak. Lalu mereka mencari ke arah jalan sebaliknya, dan melihat pelaku sedang mengendarai motor milik korban, bersama dua motor lain yang dikendarai oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Melihat pelaku, Said dan Abdul pun langsung berteriak menyuruh berhenti. Bukannya berhenti, Reza malah mengeluarkan pistol dan mengarahkan senjata itu ke mereka berdua.
Ancaman pistol itu rupanya tidak membuat Said dan Abdul takut. Mereka berdua justru menabrakan motor ke arah Reza. Reza pun terlempar ke saluran air. Senjata yang dibawa pelaku secara spontan direbut oleh Said dan dilemparkan ke jalan. Reza ditangkap warga dan dipukuli. Sementara rekannya berhasil kabur.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Andap Budhi Revianto, senjata api yang dibawa oleh Reza adalah senjata api rakitan. ”Rakitannya sangat bagus, hampir menyerupai senjata api asli,” kata Kombes Andap, Jumat (29/10).
Senjata api rakitan yang dibawa Reza, sambung Andap, merupakan jenis revolver dengan gagang kayu dan berwarna hitam. ”Tidak ada merek dan nomor serinya,” ujar Andap.