REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG--Pemerintah sudah seharusnya memikirkan langkah-langkah penanganan bencana alam yang berkelanjutan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa manusia massal. Langkah yang dimaksud adalah membuat standar operasional atau prosedur tetap yang harus dilaksanakan pada proses-proses penanganan bencana alam sesuai dengan karakter potensi bencana.
Mulai dari tahap awal persiapan penanganan bencana alam, proses penanganan saat terjadinya bencana alam, sampai dengan tindaklanjut penanganan kepada para korban.
"Baik pengungsi maupun korban yang harus mendapatkan perawatan medis dan sebagainya," unjar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla, di sela meninjau tempat penampungan sementara (TPS) bencana Gunung Merapi, Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten magelang, Rabu (27/10).
Menurut Kalla, prosedur yang baku ini penting untuk melindungi masyarakat dari bencana alam yang memakan korban jiwa massal, seperti tsunami, gunung meletus, tanah longsor, dan banjir.
Menurut Kalla, penanganan bencana Gunung Merapi merupakan salah satu contoh pentingnya prosedur penanganan yang bagus. Karena koordinasi dan persiapan telah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum bencana terjadi. "Kalaupun pada bencana Gunung Merapi ini masih ada korban jiwa yang jatuh, hal ini lebih karena ketidakpatuhan terhadap imbauan atau pun peringatan yang disampaikan oleh pemerintah," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi apapun upaya pemerintah dalam setiap menghadapi bencana alam. Karena kepatuhan ini juga akan memberikan keselamatan kepada masyarakat sendiri.
Pada kesempatan ini Kalla juga memberikan motivasi kepada seluruh relawan PMI yang turun ke lapangan untuk membantu para korban bencana Merapi, baik yang ada di wilayah Jawa Tengah, maupun DI Yogyakarta.
Kapan pun bencana ini bakal berakhir --karena belum ada penjelasan dari Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK)-- Kalla berharap agar seluruh relawan PMI tetap bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan para korban.