REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku belum mengetahui tentang keputusan deponeering yang diambil Kejaksaan Agung dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Djoko mengaku sudah bertemu Plt Jaksa Agung Darmono dalam sebuah kesempatan, namun tidak bicara tentang deponeering.
"Ya tanya Jampidsus (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus) jangan tanya saya. Itu kan Kejaksaan. Saya belum tahu. Saya belum bisa beri tanggapan," kata Djoko di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Senin (25/10). Dia menyampaikan itu ketika dimintai tanggapannya tentang deponeering Kejaksaan Agung.
"Pak Darmono (Plt Jaksa Agung) tadi ketemu saya, juga tidak bilang apa-apa," kata Djoko menegaskan. Dia langsung masuk ke kendaraan dinasnya ketika ditanya lebih spesifik soal deponeering itu. "Nanti ya," katanya singkat.