Selasa 26 Oct 2010 03:34 WIB

Pembahasan Ambang Batas Parlemen Harus Rampung Tahun Depan

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Legislasi memberi batas waktu hingga tahun depan kepada Komisi II untuk menyelesaikan pembahasan undang-undang pemilu. Alasannya, dibutuhkan waktu tiga tahun agar pelaksanaan tahapan pemilu bisa berjalan sesuai isi perundangannya.

Wakil Ketua Badan Legislasi, Ida Fauziyah, mengatakan dalam simulasi pelaksanaan tahapan pemilu Badan Legislasi memutuskan tiga tahun adalah waktu yang paling ideal agar seluruh rangkaian pemilu dapat berjalan baik. ‘’Tapi lihat, ya, paling lambat dua setengah tahun dari pemilu, lah,’’ jelasnya, Senin (25/10).

Ida mengakui, pembahasan revisi undang-undang pemilu masih meninggalkan sejumlah poin krusial yang belum mencapai titik temu. Diantaranya, siapa penyedia data pemilih. Apakah akan diserahkan ke pemerintah atau diberi ke KPU atau cukup lewat pemutakhiran data dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu masih ada isu ambang batas parlemen, cara penghitungan kursi, dan jumlah kursi dalam setiap daerah pemilihannya.

Meski soal ambang batas parlemen, Ida mengatakan angkanya telah disepakati berada dalam cakupan 2,5 sampai lima persen. Tidak akan dibuat melebihi lima persen seperti keinginan beberapa partai besar waktu itu yang bahkan mengharapkan ambang batas parlemen dinaikkan sampai 10 persen.

Secara keseluruhan undang-undang paket politik, yang terdiri dari undang-undang partai politik, pemilu, dan penyelenggara pemilu diharapkan bisa dirampungkan pada masa persidangan berikutnya. DPR akan memasuki masa reses, mulai besok (26/10) sampai 15 November 2010. ‘’Ini supaya seluruh tahapan pemilu bisa segera dimulai pada November 2011,’’ tambahnya.

Ida mengatakan lagi, Badan Legislasi mendorong Komisi II untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang pemilu. Ia meyakini partai memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan pembahasannya tepat waktu. Jangan sampai, sambungnya, tahapan pemilu tidak berjalan baik akibat kurangnya konsolidasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement