REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kepemilikan tanah di Indonesia belum terdistribusikan secara adil. Oleh karena itu, SBY meminta agar lahan-lahan telantar dapat didistribusikan secara adil melalui perencanaan dan sistem yang baik.
''Tanah yang ada di negeri ini saya rasakan belum terdistribusi secara adil," kata Presiden SBY pada pidato Puncak Peringatan 50 tahun Agraria Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (21/10). Distribusi yang adil itu, kata SBY, penting agar rakyat menjadi tuan tanah, menjadi tuan yang memiliki bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Presiden SBY sempat terharu dan matanya berkaca-kaca setelah melihat tayangan perjuangan masyarakat Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap dalam memperjuangkan sertifikasi tanah atas tanah telantar milik sebuah perusahaan. Presiden meminta pembangunan dijalankan sesuai dengan konsep tata ruang yang benar.
"Mulai sekarang tidak boleh lagi ada pembangunan yang menyalahi tata ruang dan peruntukannya," kata Presiden SBY. ''Jika pengelolaan tata ruang bisa dilakukan secara benar, bisa menciptakan adanya kepastian hukum, mencegah konflik, dan benturan kepentingan karena masalah pertanahan. Harus ada batas kepemilikan dan penggunaan.''
Presiden juga mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam dan lahan harus didayagunakan bagi kepentingan semua masyarakat. "Bukan hanya kepentingan usaha-usaha besar, tapi juga usaha kecil dan menengah serta usaha rakyat," katanya. Pengelolaan sumber daya alam harus tetap memelihara lingkungan untuk mencegah dampak perubahan iklim.
Pemerintah, kata Presiden SBY, telah mengeluarkan dan terus menyempurnakan berbagai peraturan soal pertanahan. Presiden berharap hal serupa dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui perda-perda. "Undang-undang, PP, perpres, dan termasuk perda secara konsisten dan konsekuen harus sungguh dipatuhi oleh semua jajaran pusat dan daerah,'' katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY memberikan lima instruksi pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikasi tanah. Pertama, BPN harus menjemput bola dalam memberikan pelayanan dan upaya mengatasi persoalan pertanahan. "Jangan bermental, yang perlu kan kalian, bukan saya. Jemputlah bola, tawarkan diri untuk layani masyarakat, proaktif untuk cari solusi atas berbagai sengketa atau konflik pertanahan," katanya.
Kedua, BPN diminta menyukseskan program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah. Ketiga, BPN harus mengejar target sertifikasi tanah nasional. Keempat, BPN diminta berperan maksimal dalam mengatasi konflik pertanahan, khususnya terkait eksekusi-eksekusi tanah. Terakhir, BPN diminta terbuka dalam menerima kritikan dari masyarakat.