Rabu 20 Oct 2010 07:00 WIB

Oknum TNI Minta Tersangka Judi Dilepas

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Salah satu anggota oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), meminta paksa agar tersangka judi yang ditahan di rutan Polsek Natar, Lampung, dilepaskan. Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, mengatakan, masalah itu sudah diselesaikan secara damai.

Menurut Iskandar, peristiwa itu bermula ketika anggota Polsek Natar berhasil menangkap dua tersangka judi koprok pada Selasa (19/10) dini hari, yaitu Rizal dan Khaliyan. Tersangka kemudian dibawa ke rutan Polsek Natar, Lampung.

Ketika itu, seorang angoota TNI AD bersama masyarakat meminta agar kedua tersangka tersebut dibebaskan. "Warga sempat meneriaki Polsek dengan sebutan maling," ujar Iskandar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10). Oknum tersebut, ujarnya, juga sempat menodongkan senjata kepada anggota Polsek Natar.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Iskandar mengatakan, polisi melepas dua tersangka tersebut. Namun saat hendak melepas mereka, warga melempari polisi dengan batu. Iskandar pun mengatakan polisi sempat memberi tembakan peringatan dan mengenai dua orang warga.

Ketika itu, Iskandar mengatakan, anggota memberikan tembakan berkali-kali sambil menyelamatkan diri. Akibatnya dua orang masyarakat menjadi korban. Kena tembak di dada kiri satu orang bernama Edison, dan tertembak di lengan kiri atas nama Razak bin yahya. Dua korban tersebut, ujarnya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit terdekat.

Meski demikian, Iskandar mengatakan peristiwa tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh polisi. Seluruh biaya pengobatan warga yang tertembak, ujarnya, ditanggung oleh Polisi. Iskandar pun mengaku polisi telah berkoordinasi dengan komandan batalyon setempat dan menyerahkan oknum TNI AD tadi untuk diperiksa. Sementara kedua tersangka yang tadinya dibebaskan, ujarnya, kembali ditangkap untuk diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement