Rabu 20 Oct 2010 04:19 WIB

Rapat Konsultasi Putuskan Tunda Pembangunan Gedung DPR

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rapat konsultasi antara fraksi, BURT, dan pimpinan dewan, memutuskan menunda pembangunan gedung DPR yang baru hingga tahun depan. Sementara itu, tim teknis diberi waktu untuk menghitung ulang kebutuhan pembangunan gedung.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Pius Lustrilanang, mengatakan, dalam rapat konsultasi yang digelar Selasa sore (19/10) pembangunan gedung baru diputuskan ditunda. Sebagai bentuk penegasan, Pius berujar gedung baru bukan dibatalkan pembangunannya. ''Hanya ditunda sampai 2011,'' katanya.

Ketika disinggung kapan persisnya gedung baru DPR akan dibangun, Pius mengatakan, waktunya tergantung kesiapan konsultan. Mereka kini harus menghitung detail engineering design gedung baru. Diperkirakan, konsultan dan tim teknis membutuhkan waktu paling cepat lima bulan untuk itu.

Rapat konsultasi itu juga tidak membahas anggaran pembangunan gedung. ''Itu urusan departemen teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum,'' ujar politisi Gerindra itu.

Sebelumnya dikabarkan kalau pembangunan fisik gedung akan memakan biaya Rp 1,16 triliun. Pius menjelaskan, biaya Rp 1,16 triliun merupakan plafon tertinggi pembangunan gedung. Patokan tertinggi itu kini sedang dihitung kembali. Rapat mengharapkan harga itu bisa diturunkan setelah peninjauan detail engineering design rampung dikerjakan.

Rapat konsultasi memutuskan pula penundaan rencana pengadaan rumah aspirasi dewan. ''Rumah aspirasi diputus tidak dilaksanakan dahulu,'' katanya. Agar sesuai dengan isi Tata Tertib DPR, BURT berencana mengajukan perubahan isi Tata Tertib yang mengatakan dewan dapat memiliki rumah aspirasi sebagai sarana penyaluran aspirasi masyarakat di daerah. Dalam waktu dekat Tata Tertib diharap bisa diubah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement