REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie, memastikan pengembalian anggaran Gedung DPR sebesar Rp 250 miliar yang selama ini telah dianggarkan dalam APBN 2010. Alasannya, gedung baru DPR yang semula dianggarkan mencapai Rp 1,8 triliun tersebut ditunda pembangunannya.
“Uang itu dikembalikan ke negara,” kata Marzuki, lewat pesan singkat, Selasa (19/10).
Marzuki mengakui, sejak awal anggaran pembangunan gedung baru DPR mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut, kata Marzuki, terlalu besar dan perlu dilakukan efisiensi. Berdasarkan hitung-hitungan Tim Teknis, Marzuki menjelaskan, efisiensi pembangunan gedung bisa mencapai Rp 500 miliar.
Pembangunan gedung baru DPR memang dianggarkan secara bertahap (multy years), yakni Rp 250 miliar (cair tahun ini), ditambah Rp 800 miliar (cair tahun depan), dan tambahan Rp 750 miliar (2012). Marzuki menegaskan gedung itu tidak akan mulai dibangun tahun ini. Finalisasi pembangunan gedung baru DPR masih menunggu rapat konsultasi antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi. “Siang ini kami akan menggelar rapat tersebut,” kata Marzuki.