REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melemparkan tantangan kepada semua warga Indonesia untuk membuktikan bahwa ada mafia hukum di MK. Dia mengklaim, hingga Selasa (19/10) MK bersih dari kasus suap dan manipulasi perkara.
"Kami bersih 100 persen. Kalau Anda punya bukti (adanya mafia hukum di MK) silakan," ujar Mahfud di hadapan sejumlah wartawan di Gedung MK, Selasa (19/10). Dia berani mengganti tiket pulang pergi dari daerah pelapor, sekaligus penginapan di Jakarta, jika ada seseorang yang mampu menunjukan bukti bahwa ada Hakim MK atau panitera yang bermain-main dengan pihak yang berperkara.
Mahfud juga akan menjamin keamanan pelapor selama berada di Jakarta. Dia juga akan melindungi dari kepolisian jika ada kemungkinan ditangkap karena dianggap menyebar fitnah. Mantan Menteri Pertahanan itu juga sudah berkomitmen dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, bahwa jika kepolisian mendengar atau mengendus adanya mafia hukum di MK, dia meminta orang yang dituduh itu segera diproses. "Saya akan bangga sebagai pimpinan kalau saya bisa mengantarkan orang itu (mafia hukum) ke KPK atau kantor polisi," tegasnya.
Tantangan ini dikeluarkan Mahfud sebagai jawaban atas banyaknya isu yang menyebutkan adanya Hakim-hakim MK atau Panitera MK yang dapat dibayar untuk memanipulasi perkara. Isu tersebut bermunculan seiring banyaknya kasus pemilukada yang ditangani MK. "Yang sering menimbulkan fitnah itu pemilukada atau pemilu legislatif," ujarnya. Biasanya pihak yang kalahlah yang kemudian menyebarkan isu mafia hukum tersebut.
Beberapa tuduhan yang pernah diterima Mahfud, seperti ketika menangani sengketa Pemilukada Teluk Bintuni. Dia mendapatkan pesan singkat bahwa ada pegawai MK yang meminta uang Rp 15 juta untuk keperluan perkara. Tetapi ketika orang yang mengirimkan pesan itu diminta naik keruangannya, orang tersebut justru mengabari bahwa pegawai yang meminta uang itu sudah kabur. "Itu memang orang luar yang memakai seragam MK," katanya. Isu-isu seperti itu semakin marak semenjak masuknya perkara-perkara dari wilayah Papua.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, lemparkan tantangan kepada semua warga Indonesia untuk membuktikan bahwa ada mafia hukum di MK. Dia mengklaim, hingga Selasa (19/10) MK bersih dari kasus suap dan manipulasi perkara.
"Kami bersih 100 persen. Kalau anda punya bukti (adanya mafia hukum di MK) silahkan," ujar Mahfud dihadapan sejumlah wartawan di gedung MK, Selasa (19/10). Dia berani mengganti tiket pulang pergi dari daerah pelapor, sekaligus penginapan di Jakarta, jika ada seseorang yang mampu menunjukan bukti bahwa ada Hakim MK atau panitera yang bermain-main dengan pihak yang berperkara.
Mahfud juga akan menjamin keamanan pelapor selama berada di Jakarta. Dia juga akan melindungi dari kepolisian jika ada kemungkinan ditangkap karena dianggap menyebar fitnah. Mantan Menteri Pertahanan itu juga sudah berkomitmen dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, bahwa jika kepolisian mendengar atau mengendus adanya mafia hukum di MK, dia meminta orang yang dituduh itu segera diproses. "Saya akan bangga sebagai pimpinan kalau saya bisa mengantarkan orang itu (mafia hukum) ke KPK atau kantor polisi," tegasnya.
Tantangan ini dikeluarkan Mahfud sebagai jawaban atas banyaknya isu yang menyebutkan adanya Hakim-Hakim MK atau Panitera MK yang dapat dibayar untuk memanipulasi perkara. Isu tersebut bermunculan sering banyaknya kasus pemilukada yang ditangani MK. "Yang sering menimbulkan fitnah itu pemilukada atau pemilu legislatif," ujarnya. Biasanya pihak yang kalahlah yang kemudian menyebarkan isu mafia hukum tersebut.
Beberapa tuduhan yang pernah diterima Mahfud, seperti ketika menangani sengketa Pemilukada Teluk Bintuni. Dia mendapatkan pesan singkat bahwa ada pegawai MK yang meminta uang Rp 15 juta untuk keperluan perkara. Tetapi ketika orang yang mengirimkan pesan itu diminta naik keruangannya, orang tersebut justru mengabari bahwa pegawai yang meminta uang itu sudah kabur. "Itu memang orang luar yang memakai seragam MK," katanya. Isu-isu seperti itu semakin marak semenjak masuknya perkara-perkara dari wilayah Papua.