Sabtu 16 Oct 2010 06:00 WIB

KPK Nilai Harta Timur Pradopo tak Bermasalah

Rep: Indah Wulandari/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi harta kekayaan kapolri yang baru Komjen Timur Pradopo. Harta Timur yang sebelumnya dinyatakan naik 110 persen ternyata hanya mengalami kenaikan lebih dari Rp 100 juta saja selama dua tahun.

"Ada perbaikan dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Pak Timur Pradopo. Ternyata ada kesalahan pengisian formulir oleh stafnya," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (15/10).

Kesalahan teknis itu terjadi karena staf itu salah menempatkan kolom. Jumlah rekapitulasi harta malah dimasukkan dalam kolom item sehingga naik 100 persen. Setelah diverifikasi, harta Timur per 7 Januari 2008 sebesar Rp 2,101 miliar menjadi Rp 2,263 miliar pada Agustus 2010.

Johan pun menambahkan, kenaikannya hanya sekitar Rp 162 juta. "Sudah diverifikasi, tidak ada yang bermasalah," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, menyatakan pada laporan LHKPN yang pertama, harta Timur yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 1,3 miliar. Pada LHKPN kedua meningkat menjadi Rp 3,68 miliar dalam dua tahun.

Selain itu, alat transportasi yang dimiliki terdapat peningkatan dari Rp 305 juta menjadi Rp 765 juta. "Total kekayaan LHKPN pertama Rp 2,1 miliar yang meningkat menjadi Rp 4,4 miliar dalam LHKPN kedua," papar Jasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement