REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan setuju dengan wacana penggabungan lembaganya dengan LPP TVRI.
"Pada prinsipnya kami memahami bila akan terjadi penggabungan antara keduanya tetapi harus ditekankan bahwa ini penggabungan operasional bukan peleburan," kata Rosarita Niken di Jakarta, Kamis (14/10), setelah dilantik menjadi Dirut RRI menggantikan pejabat sebelumnya Parni Hadi yang habis masa jabatan.
Ia mengatakan, pihaknya sudah lama mengkaji wacana penggabungan dua lembaga siaran tersebut yang telah digulirkan oleh DPR RI sejak dua tahun lalu. Pihaknya bersama TVRI bahkan telah membentuk satu tim bersama untuk menanggapi wacana penggabungan tersebut.
"Boleh saja digabung, tapi jangan dilebur karena kedua-duanya harus eksis di mana memang ada hal-hal yang harus eksis masing-masing," katanya.
Niken mencontohkan, bila dua buah lingkaran digabungkan, maka akan ada intersection antara keduanya tanpa menimpa satu sama lain. Pengandaian seperti itulah yang idealnya diberikan kepada RRI dan TVRI. Menurut dia, pihaknya dengan TVRI ibarat saudara lama yang telah sejak dahulu menjalin kerja sama misalnya melalui program Bintang Radio dan Televisi.
"Intinya soal penggabungan ini, ada hal-hal yang memang untuk efisiensi bagus tetapi ada hal lain yang mengharuskan keduanya eksis masing-masing," katanya.
Hal itu berarti penggabung untuk urusan operasional adalah pilihan yang tepat tanpa harus meleburkan keduanya dengan menghadirkan eksistensi lembaga penyiaran yang baru, demikian Rosarita Niken Widiastuti.