Kamis 14 Oct 2010 06:12 WIB

Gayus Sebut Haposan Banyak Berbohong

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Endro Yuwanto
Gayus H Tambunan
Foto: Antara
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa kasus penggelapan uang pajak, Gayus Tambunan, menilai saksi tindak pidana yang dilakukannya, Haposan Hutagalung, banyak berbohong. Saat memberikan tanggapan atas keterangan saksi, Gayus terang-terangan mengklaim keterangan saksi tersebut banyak memuat kebohongan.

"Dia banyak berbohong yang mulia," ujar Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/10).

Salah satu kebohongannya, Gayus pernah diberitahu Haposan bahwa dirinya akan ditahan Bareskrim Polri. Rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan disita sebagai barang bukti. Saat itu Haposan memintanya untuk menyerahkan sejumlah uang kepada penyidik. Meskipun diberikan, tetap saja rumahnya disita dan dirinya ditahan. "Jatah saya Rp 25 miliar juga diambilnya," terang Gayus.

Sementara itu, Haposan mengaku tidak pernah berbohong. Apa yang disampaikannya dalam persidangan adalah benar sesuai dengan fakta. "Saya tidak berbohong," ungkap Haposan saat dikonfirmasi.

Gayus adalah mantan pegawai Ditjen Pajak yang didakwa melakukan penggelapan pajak berjumlah miliaran rupiah. Haposan  pernah menjadi pengacara Gayus. Sidang atas Gayus masih terus menguak keterangan saksi untuk membuktikan apakah dirinya benar melakukan penggelapan pajak dan menyuap sejumlah aparat penegak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement