Kamis 14 Oct 2010 02:13 WIB

Giliran tak Dipanggil, Harry Tanoe Malah Datangi Kejaksaan Agung

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Harry Tanoe
Harry Tanoe

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kedatangan Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesudibyo, ke Kejaksaan Agung ternyata di luar jadwal pemeriksaan resmi oleh penyidik, yakni pada 11 Oktober 2010 terkait dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, di Jakarta, Rabu (13/10), menyalahkan Hary Tanoesudibyo yang datang ke Kejagung di luar jadwal pemeriksaan. ''Salahnya dia sendiri, datang pada sore hari (Senin, 11/10), sebaiknya datang pada pagi,'' katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Hary Tanoesudibyo, Andi F Simangunsong, menyatakan bahwa kliennya sudah datang ke Gedung Bundar Kejagung sebagai tempat pemeriksaan, pada Senin (11/10) sore namun karena masalah teknis pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan. Seperti diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung, sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan.

Saat mangkir dari panggilan, adik kandung tersangka Sisminbakum itu, beralasan tengah berada di Israel untuk kepentingan bisnis, padahal versi Kejagung dirinya tengah di Australia. Kemudian pada pemanggilan berikutnya, dia beralasan lagi tengah melakukan kunjungan bisnis ke Cina atas undangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Jampidsus menyatakan pihaknya akan memanggil kembali Hary Tanoe, namun jadwalnya akan ditentukan. ''Nanti Hary Tanoe akan dipanggil kembali oleh penyidik Sisminbakum,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement