Jumat 08 Oct 2010 21:29 WIB

RUU Peradilan Anak Baru Akan Dibahas Tahun Depan

Rep: prima restri/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Rancangan Undang-undang Peradilan Anak belum akan dibahas pada 2010 ini. ''Kami usahakan pada 2011 RUU tersebut segera dibahas,'' tutur Ketua Komisi VIII, Abdul Karding kepada Republika.

Saat ini Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja Anak sedang mengumpulkan stakeholder yang terkait  dalam penanganan anak. Panja Anak sedang mengumpulkan materi dan pandangan  serta menerima masukkan dari para stakeholder sebagai bahan penyusunan RUU Peradilan Anak.Termasuk di dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga yang peduli pada anak.

Belum dibahasnya RUU tersebut pada 2010 ini, menurut Karding karena Panja Anak ingin menghasilkan RUU yang memberikan perlindungan terhadap anak secara terintegrasi.Karena masalah anak terutama yang berhadapan dengan hukum bersinggungan dengan berbagai instansi pemerintah.

Terkait masih banyaknya anak-anak yang harus meringkuk di dalam penjara saat ini, Karding mengatakan prihatin. ''Anak-anak seharusnya memang tidak boleh dipenjara. Tempat mereka seharusnya di panti sosial,'' kata dia.

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat periode Januari-Agustus 2010 menerima 130 pengaduan tentang ABH atau sekitar 12 persen dari total pengaduan ke KPAI. Dan yang diputus bebas dan kemudian dikembalikan ke orang tua atau dibina oleh panti sosial hanya sebesar 20 persen dari 130 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement