Kamis 07 Oct 2010 03:36 WIB

Jubir: Keputusan Pengadilan Belanda Belum Final

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menanggapi kabar ditolaknya tuntutan pihak Republik Maluku Selatan (RMS) di pengadilan Belanda, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, putusan pengadilan itu belum bersifat final. Kesimpulan itu diambil dari sumber resmi pemerintah di Den Haag, Belanda.

"Diumumkan pengadilan telah mengumumkan keputusan tersebut itu benar, tapi sumber kami di KBRI Deen Haag menyatakan lain bahwa memang ini masih perlu tunggu lagi pada minggu ke-41 hasil pengumuman dari pengadilan tersebut," kata Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/10)

Julian mengakui, informasi ditolaknya tuntutan RMS itu berawal dari berita di media asing, sehingga kebenaran berita itu harus diverifikasi lagi. "Namun demikian, ada juga catatan di sana dan ini yang masih harus kami verifikasi lebih jauh, karena ternyata itu tidak mencakup keputusan final dari pengadilan tersebut," katanya.

"Sehingga, kami masih menunggu hasil akhir. Nanti pasti akan dirilis atau diumumkan oleh pemerintah Belanda maupun oleh pihak dari pengadilan Deen Haag," kata Julian. Mengenai penjadwalan ulang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhyono ke Belanda, Julian mengaku harus menunggu hasil akhir pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement