REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemutilasi sekaligus penyodomi anak jalanan, Babeh alias Baekuni berdoa saja menjelang vonis di pengadilan negeri Jakarta Timur, Rabu (6/10). Tampak dirinya duduk tenang di dalam tahanan pengadilan sambil menggoyangkan badannya.
"Saya berdoa supaya ada keringanan hukuman," paparnya. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Trimo, beberapa waktu lalu berupa hukuman mati, diharapkannya dapat lebih ringan. Dirinya juga kerap berzikir pada Selasa malam.
Lelaki 50 tahun itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu pagi pukul 10.40 WIB. Dia dikawal belasan anggota reserse Polsek Pulogadung. Sidang pemutilasi anak jalanan itu juga diperketat. 60 petugas kepolisian berjaga-jaga di sekitar pengadilan negeri yang terletak di Pulomas, Kayu Putih, Jakarta Timur tersebut.
Babeh alias Baekuni adalah pemutilasi sekaligus penyodomi 14 anak jalanan. Korbannya antara lain adalah Ardiansyah dan Arif Kecil. Kejahatan Babeh terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh anak kecil di sekitar Banjir Kanal Timur (BKT).