Selasa 05 Oct 2010 06:05 WIB

KPK Intens Periksa Saksi untuk Tersangka Suap dari PDIP

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik keterlibatan para politisi dari Fraksi PDI Perjuangan dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

"Hari ini KPK melanjutkan pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan penerimaan TC (traveller cheque) anggota DPR di kalangan FPDIP," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (4/10).

Johan menambahkan, ada sejumlah nama yang diperiksa sebagai saksi bagi empat tersangka ekslegislator dari partai berlambang banteng bermoncong putih. Di antaranya, Miranda Swaray Goeltom, Dudhie Mamun Murod, Hamka Yandhu, Engelina Pattiasina.

"Tujuannya, selain melengkapi berkas penyidikan, juga untuk menelusuri siapa sebenarnya pemberi dari TC tersebut," papar Johan.

 

Para saksi tersebut, kata Johan, ternyata mengaku tak ada yang baru dalam pemeriksaan penyidik KPK. "Nggak ada yang baru kok," ujar Hamka yang diperiksa sekitar tiga jam ini. Politisi Golkar yang mengenakan kemeja bergaris biru ini pun melenggang ke mobil tahanan pukul 13.40 WIB.

Sementara, Engelina Pattiasina terlihat keluar pukul 13.45 WIB. Dengan lugas, ia menjawab, dirinya berkapasitas sebagai saksi bagi ekslegislator PDIP Ni Luh Mariani, Soewarno, Matheos Pormes, dan Sutanto Pranoto. "Ya, kebijakan partai memilih Miranda. Tanyakan saja itu pada partai, partai yang tahu," ujar Engelina.

Lain lagi dengan sikap Dudhie Makmun Murod yang terlihat legowo. Menurutnya, dengan penetapan 26 tersangka baru, KPK masih memberi harapan tentang keadilan. "Pengadilan bisa membuktikan siapa yang berbuat dan otaknya. Saya lega," pungkasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement