Selasa 05 Oct 2010 04:36 WIB

Uji Kelayakan KPK Dijadwalkan Sebelum 26 Oktober

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Djibril Muhammad
Benny K Harman
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Komisi III DPR RI akan memulai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon ketua dan anggota KPK pada hari Rabu (6/10) mendatang. Harapannya sebelum masa reses berakhir di akhir bulan ini ketua dan anggota KPK sudah bisa dipilih DPR.

Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengatakan pada Rabu mendatang komisinya akan mengumumkan nama-nama calon ketua dan anggota KPK ke publik. Pengumuman dilakukan dengan harapan mendapat masukan dari masyarakat terkait rekam jejak mereka. "Tanggal 11 Oktober kami mengundang panitia eleksi untuk klarifikasi," katanya, Senin (4/10).

Agenda selanjutnya adalah memanggil mantan pimpinan panitia khusus perekrutan KPK. Komisi III ingin mendapatkan masukan terkait pasal yang masih dipandang kontroversial. Yakni, apakah pimpinan KPK nantinya menjabat selama setahun masa sisa jabatan KPK periode kini atau hingga empat tahun masa jabatan Ketua KPK yang sesuai ketetapan. Terkait pasal ini, Komisi III juga akan memanggil unsur pemerintah.

Benny menjelaskan lagi, setelah itu Komisi III melakukan rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat ini diharapkan dapat memberi masukan terhadap kandidat. Konsultasi berikutnya dilakukan dengan MA. "Ini terkait proses hukum yang saat ini dihadapi dua pimpinan KPK," jelasnya Benny, politisi dari Partai Demokrat.

Harapannya, agenda uji kepatutan dan kelayakan bisa berjalan sebelum DPR memasuki masa resesnya pada 26 Oktober ini. Seandainya target tersebut tidak terlampaui, Komisi III kembali melanjutkan rangkaian tersebut setelah masa reses berakhir di 15 November 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement