REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah membekuk lima pelaku yang diduga terlibat bentrokan antarkelompok di Jalan Ampera sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ada tiga orang yang berhasil ditangkap di daerah Yogyakarta dan dua orang di Jakarta" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Minggu (3/10).
Boy menyebutkan ketiga orang yang ditangkap di Yogyakarta itu, yakni NH, N dan F, sedangka dua orang lainnya dibekuk di Jakarta, yaitu S dan AN. Perwira menengah kepolisian itu, menyatakan polisi tidak menyita barang bukti saat terjadi penangkapan.
"Namun itu berdasarkan pengembangan kasus yang sebelumnya satu tersangka sudah ditangkap, yakni S," tuturnya.
Penyidik akan terus mengembangkan proses penyidikan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat perkelahian massal. Boy belum mengungkapkan kelima pelaku yang ditangkap itu berasal dari kelompok mana, namun diduga terlibat tawuran dan menggunakan senjata tajam.