Jumat 01 Oct 2010 04:51 WIB

Tekan Korupsi di Daerah, KPK Bentuk Tim Khusus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan sejumlah kementerian akan membentuk tim khusus untuk menyusun sistem guna mengeliminasi kemungkinan penyelewengan atau tindak pidana korupsi di daerah.

Rencana pembentukan tim khusus ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dengan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar, di Jakarta, Kamis.

Sejumlah kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Keuangan, serta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Haryono yang ditemui setelah bertemu dengan Mendagri, menuturkan sinergi ini diperlukan setelah melihat banyak kasus penyelewengan di daerah, terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengadaan barang dan jasa.

"Kita bersama-sama akan membuat tim untuk menurunkan tindak pidana korupsi di daerah. Bila perlu kita akan menghilangkan (korupsi) itu, jika bisa tentunya, terutama kasus-kasus yang besar," katanya. Ia mengatakan fokus pemberantasan korupsi ini tidak hanya pada penindakan tetapi juga pencegahan.

Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan yang efektif sehingga kasus korupsi tidak terjadi di daerah. "Jadi tidak hanya dengan datang memberikan ceramah, kemudian selesai. Kita, bersama tim bersama memberikan dan menerapkan sistem yang baru di daerah, diawasi dan dilihat langsung dan juga sungguh-sungguh mengawal," katanya.

Menurut Haryono, kasus korupsi di daerah banyak terjadi karena pengawasan yang semakin lemah, selain karena permasalahan dalam sistem politik dan ketidakmampuan personil juga mendukung terjadinya korupsi. "Kesempatan di dorong oleh sekian banyak permasalahan tersebut, ditambah memang ada niat (korupsi) juga. Inilah yang harus kita eliminasi dengan membangun sistem," katanya.

Sementara, saat ditemui di ruang kerjanya, Mendagri mengatakan tim ini akan dibentuk dalam waktu yang tidak lama lagi. Pembagian tugasnya, disesuaikan dengan tugas masing-masing kementerian dan lembaga yang telah bersinergi.

Lebih spesifik, Gamawan menuturkan salah satu upaya yang akan dilakukan tim untuk mengeliminasi tindak pidana korupsi di daerah yaitu dengan peningkatan pemberdayaan aparat pengelola keuangan daerah. "Banyak yang masuk penjara karena tidak tahu pengelolaan keuangan daerah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement