Kamis 30 Sep 2010 06:59 WIB

Masya Allah, Guru di Ponorogo jadi Pelaku Curanmor

Parkir sepeda motor.
Foto: www.pacamat.com
Parkir sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menangkap seorang pencuri belasan sepeda motor yang belakangan diketahui berprofesi sebagai guru. "Tersangka kami tangkap setelah mendapat laporan dari salah seorang korban bernama Ratna Sukowati," kata Kapolsek Mlarak di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, AKP Sukamto, Rabu.

Awalnya, kata Kapolsek, guru pencuri yang belakangan diketahui bernama Sutrisno itu hanya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi mendapat informasi bahwa guru tidak terpuji ini telah belasan kali melakukan pencurian maupun penggelapan sepeda motor. "Dia mengakui sendiri. Katanya untuk membayar utang yang mencapai Rp 30 juta lebih," katanya menambahkan.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, saat ini jajaran kepolisian di Polsek Mlarak tengah berupaya mengembangkan penyidikan. Sebab selain harus mencari barang bukti belasan sepeda motor hasil kejahatan guru Sutrisno yang telah telanjur dijual ke sejumlah penadah, polisi juga menyelidiki kemungkinan tersangka memiliki jejak kejahatan lain. "Pengakuan sementara hanya 11 sepeda motor, kemungkinan bisa lebih. Kami masih mencoba untuk mengembangkan penyelidikan," katanya.

Menurut data di KTP maupun kartu keanggotaan Korpri yang dibawa Sutrisno, dia tercatat sebagai PNS guru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Sambit, Ponorogo. Pria yang berusia sekitar 30-an tahun ini menjadi target buruan polisi setelah salah seorang rekannya, Ratna Sukowati mengadu motornya dibawa kabur tersangka selama beberapa hari dan tidak pernah kembali. "Dia sebelumnya izin pinjam sepeda motor untuk menjenguk saudaranya yang sakit. Tapi setelah hampir seminggu motor saya tidak kembali, terpaksa saya melaporkan kepada polisi," kata Ratna.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement