Kamis 30 Sep 2010 03:24 WIB

SBY Diminta Harus Tanggung Jawab pada Tindakan Densus 88

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
Densus 88
Foto: Antara
Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penangkapan dan penembakan beberapa orang yang dicurigai sebagai teroris di Medan oleh Densus 88 Polri dikecam berbagai pihak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituntut ikut bertanggung jawab.

Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar merasa prihatin pada keluarga korban. "Dugaan saya,ini terjadi karena SBY kurang mendapat info yang jujur terutama dari Kapolri tentang ekses kerja Densus 88," ujar Haris,Rabu (29/9).

Maka, Haris pun meminta presiden ikut turun tangan agar kejadian yang merenggut korban ini tak berlarut-larut dan terulang. Penanggulangannya, sebut dia, dengan beberapa cara. Di antaranya, evaluasi keberadaan dan kerja Densus 88 yang dilakukan melalui tim khusus presiden. Sekaligus melibatkan masyarakat dan institusi lain seperti Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Haris menambahkan, dengan langkah di atas, presiden bisa menunjukkan komitmennya pada pemberantasan terorisme. "Kerja Densus pasti didukung bahkan presiden dan akan mengembangkan melalui badan antiteror untuk link dengan institusi lainnya," jelasnya.

Terkait isu pelanggaran HAM, diakui Haris, Presiden SBY memang dikenal sebagai sosok permisif dalam isu terorisme. Selain itu, SBY juga sangat sensitif dengan dinamika agenda global, termasuk terorisme.

Sementara itu, praktisi hukum Patra M Zen menilai, Densus 88 seharusnya bebas dari pelanggaran hukum. Pasalnya, pasukan tersebut merupakan bagian dari organisasi kepolisian yang bertugas untuk penegakan hukum. "Karenanya tidak boleh melanggar hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, keluarga atau penasihat hukumnya dapat melapor ke Mabes Polri atau Kompolnas," jelas mantan Ketua YLBHI ini.

Persoalan yang membelit Densus 88 ini terjadi terkait penangkapan terhadap orang-orang yang disangka teroris di Sumut. Termasuk di antaranya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan yang dilakukan terhadap Khairul Ghazali (46 tahun) di Kota Tanjung Balai, Sumut. Ia tertembak kala penggerebekan dalam keadaan sedang menjalankan Shalat Maghrib.

Dari laporan, istri Khairul Ghazali, Kartini Panggabean, akan ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut.

Khairul juga diduga dianiaya saat proses penangkapan itu. Dalam penangkapan yang berlangsung Ahad lalu (19/9), dua jamaah yang sedang ikut shalat akhirnya ditembak mati. Selain itu, hingga saat ini keluarga belum mendapat informasi tempat penahanan Khairul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement