REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mempersilakan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 diaudit. Bambang mempersilakan audit dilakukan baik terhadap kegiatan dan pengelolaan anggaran Densus 88. "Saya rasa nggak ada masalah, silakan diaudit,” kata Bambang, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Bambang, permintaan audit terhadap Densus 88 dari Komisi III DPR adalah hal yang wajar. Bambang juga mempersilakan audit juga dilakukan terhadap bantuan asing beruapa barang dan peralatan Densus 88. Soal usulan kenaikan anggaran Densus 88 dalam APBN, kata Bambang, hal itu akan dibahas saat penyusunan RAPBN 2011.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta adanya audit terhadap Densus 88. Permintaan audit terhadap Densus 88 terkait adanya usulan kenaikan anggaran untuk Densus 88 di APBN. "Audit dulu Densus 88 secara menyeluruh, baru kita bicara kenaikan anggaran," tegas Nasir, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut Nasir, selama ini belum pernah ada audit terhadap Densus 88 baik audit kinerja atupun anggaran yang digunakan. Kepada Komisi III DPR, kata Nasir, Kapolri juga belum pernah secara detail memerinci kegiatan dan anggaran Densus 88 selama ini. Nasir mengetahui selama ini Densus 88 mendapatkan bantuan dari Australia, namun bantuan itu tidak pernah dirinci Kapolri kepada Komisi III DPR.