Rabu 29 Sep 2010 04:41 WIB

Darmono Anggap Anggota DPR Belum Baca Keppres

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA--Darmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung menganggap anggota DPR belum membaca sepenuhnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatannya sebagai Plt Jaksa Agung. Dia menyampaikan hal itu menanggapi penolakan DPR terhadap Darmono dalam sebuah rapat dengan alasan status Darmono yang bukan Jaksa Agung definitif.

Darmono sebenarnya enggan berpolemik tentang hal itu. "Kan teman-teman (DPR) semua mitra kerja kita semua, tapi barangkali teman-teman DPR banyak belum baca Keppres-nya, sehingga belum tahu isinya secara persis," kata Darmono di Istana Negara, Selasa (28/9).

Menurut Darmono, isi Keppres itu menugaskan kepada Wakil Jaksa Agung (Darmono) untuk melaksanakan tugas dan wewenang Jaksa Agung sampai dengan diangkatnya Jaksa Agung definitif. "Artinya, dengan amanat Presiden itu saya dapat melakukan tindakan hukum dengan penuh sesuai tugas dan wewenang Jaksa Agung," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement