Selasa 28 Sep 2010 03:09 WIB

Polemik Jaksa Agung Ganggu Kinerja Kejaksaan

Rep: M Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Kejaksaan Agung (Illustrasi)
Foto: ANTARA
Kejaksaan Agung (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai, pemberhentian Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung bisa mengganggu kinerja kejaksaan secara keseluruhan. Salah satu bentuk efek itu adalah hilangnya upaya untuk penyelesaian kasus-kasus yang saat ini sedang dijalankan kejaksaan.

"Kerja-kerja operasional kejaksaan pasti terganggu karena pusaran konflik elit dan kekacauan hukum administrasi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Gun Gun, Senin (27/9). Pemberhentian Hendarman yang didahului oleh polemik telah menyinggung kewibawaan pemerintah dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan.

"Efek dominonya bagi efektivitas kinerja pemerintah, akibat konflik elit dan kerancuan kebijakan pemerintah," kata Gun Gun. Dia mengakui, langkah Presiden yang menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah benar, tapi tetap tak optimal dengan sekedar menjadikan Darmono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Gun Gun menilai saat ini Presiden perlu segera mengangkat Jaksa Agung yang definitif. "Harus segera ada Jaksa Agung definitif yang akan langsung mengambil alih segala kebijakan strategis di tubuh kejaksaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement