Senin 27 Sep 2010 06:35 WIB

Jaksa Agung Sementar Banyak Pekerjaan Rumah

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Darmono
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Diberhentikannya Jaksa Agung Hendarman Supandji oleh Presiden Yudhoyono dinilai sejumlah pihak masih menyisakan sejumlah "pekerjaan rumah" yang belum selesai di Kejaksaan Agung. Saat ini, jadi tugas pejabat Jaksa Agung Sementara untuk menyelesaikannya.

Menurut pengamat hukum yang juga mantan anggota Komisi Kejaksaan, Ali Zaidan, yang terutama harus dituntaskan oleh darmono adalah penanganan sejumlah perkara-perkara besar yang menajdi perhatian publik oleh Kejaksaan Agung. Ia tak merinci apa saja perkara-perkara tersebut. kendati demikian, menurutnya penyelesaian perkara-perkara ini penting untuk mengangkat citra kejaksaan Agung yang tak begitu baik belakangan.

Darmono saat dihubungi Republika Ahad (26/9) sore mengatakan akan memperhatikan kasus-kasus besar ini. "Ya tentu perkara-perkara besar dan menarik perhatian akan kita prioritaskan. Antara lain kasus Sisminbakum (sistem Administrasi Badan Hukum)," ujar Darmono.

Ia mengatakan pekan ini akan segera memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda dibawahnya untuk membuat laporan. Isinya, infentaris perkara-perkara besar dan menarik perhatian yang tengah ditangani Kejaksaan Agung beserta masukan-masukan untuk penanganannya.

Selai itu, Darmono juga berjanji tak akan membela kepentingan siapa-siapa dalam penuntasan kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung. Ia juga mengatakan tak akan ada dendam institusi dalam penanganan kasus Sisminbakum.

Kemudian Ali Zaidan juga mengatakan Darmono harus menyelesaikan agenda reformasi birokrasi. Program ini sudah digagas oleh Hendarman Supandji sejak dua tahun yang lalu.

"Ini bisa dilakukan melalaui pengisian jabatan-jabatan struktural (di kejaksaan) dengan mengindahkan prinsip-prinsip kompetensi,” kata Ali Zaidan.

Senada juga dikatakan Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), Hasril Hentarto. Menurut dia, walaupun sudah sejak lama digaungkan, namun tidak ada dampak signifikan dari semboyan reformasi kejaksaan tersebut.

“Kedepan reformasi kejaksaan tidak boleh sekedar formalitas saja,” ujar Hasril kepada Republika via telepon.

Darmono mengatakan bahwa salah satu agenda reformasi birokrasi yang akan ia upayakan adalah pembenahan pengawasan. Pasalnya,seperti yang diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy, sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi belum optimal menjalankan pengawasan melekat pada bawahan mereka.

“Nantinya pengawasan akan kita arahkan karena itu bagian yang sangat penting. Harus ada keseimbangan antara implementasi dan pengawasan,” jawab Darmono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement