REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Eksekutif CETRO, Hadar N Gumay, menilai kenaikan ambang batas parlemen (PT) bukan satu-satunya jaminan terjadinya kestabilan politik. Menurutnya, banyak faktor lain seperti perbaikan budaya politik dan kemampuan pemimpin negara membangun konsensus politik menunjang stabilitas politik tersebut.
“Apakah untuk menciptakan pemilu yang stabil harus dengan cara mengurangi jumlah partai,” tanya Hadar di Jakarta, Kamis (23/9).
Hadar yakin, dengan menaikkan PT, justru membuat sistem demokrasi di Indonesia menjadi tertutup. Maksudnya, peningkatan PT pasti berakibat tertutupnya peluang partai-partai baru untuk tumbuh dan berkiprah di parlemen. Menurut Hadar, menaikkan PT akan mengakibatkan sistem proporsional menjadi sakit (malproporsional).
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Djafar Hafsah, menyatakan, di negara manapun sistem pemerintahanan presidensial hanya efektif jika bersanding denga sistem dwi partai. Jika sistem presidensal digabungkan dengan sistem multipartai seperti yang terjadi di Indonesia sekarang, lanjutnya, berpotensi memunculkan instabilitas pemerintahan.
“Karenannya Demookrat mendorong penyederhanaan jumlah partai politik dalam paket revisi undang-undang politik,” tegas Djafar.