Kamis 23 Sep 2010 22:36 WIB

Ke Luar Negeri, Harry Tanoe Mangkir Diperiksa Lagi

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Harry Tanoesoedibjo
Harry Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---Bos Media Harry Tanoesoedibjo kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Menurut kuasa hukum dia, Harry tengah menghadiri konferensi di Beijing, Cina.

''Harry Tanoe harus menghadiri konferensi Indonesia-Tiongkok di Beijing yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informasi, setelah itu harus ke Singapura makanya tidak bisa hadir,'' kata kuasa hukum Andi Simangunsong saat memastikan surat izin penundaan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (23/9) pagi.

Jadwalnya, Harry akan diperiksa sebagai saksi kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminakum) Kamis pagi ini. Dalam kasus ini, abang Harry Tanoe, Hartono Tanoesoedibjo dijadikan tersangka.

Menurut pihak Kejaksaan Agung, sebelumnya Harry juga pernah menolak hadir saat dipanggil 15 September lalu. Saat itu, menurut pihak Kejaksaan Agung, Harry juga berangkat ke luar negeri. Kendati demikian, Andi Simangunsong membantah hal ini. Menurut dia, panggilan hari ini adalah panggilan pertama yang diterima Harry Tanoesoedibjo.

Keterlibatan Harry Tanoe dalam kasus Sisminbakum diindikasi pihak Kejaksaan Agung lewat beberapa bukti. Diantaranya adalah foto penandatanganan kontrak Sisminbakum antara pihak Departemen Kehakiman dan HAM dengan PT SRD yang sahamnya dipegang Hartono, 2001 lalu. Kejaksaan Agung juga mengatakan memiliki bukti tanda tangan Harry dalam kontrak Sisminbakum.

Ini juga dibantah oleh Andi. Menurut dia Harry Tanoe tak ada kaitannya sama sekali dengan kasus Sisminbakum. ''Ini (foto) rekayasa. Harry juga tak ikut menandatangani kontrak Sisminbakum,'' lanjut Andi.

Ia mengatakan Harry tetap akan hadir untuk diperiksa. Harry akan datang secara sukarela pada 1 Oktober nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement