REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Kompol Sunarto membenarkan pelepasan tembakan oleh petugas polisi di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (22/9). Menurut dia, penembakan itu perlu untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.
Ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini bermula dari pemukulan terhadap terdakwa kasus penusukan di Kafe Blowfish, April 2010 lalu. Sebelum sidang, sekitar pukul 14.00 terdakwa Bernadus Malela saat keluar dari ruang tahanan menuju ruang sidang mendapat pukulan dari massa pendukung korban. Pemukulan ini menimbulkan lebam dan luka berdarah di wajah sebelah kanan Bernadus.
Saat ia menuju ke ruang sidang pada 14.30, massa kembali mengincar terdakwa lainnya, Karnoslolo yang didakwa sebagai eksekutor penusukan. Saat massa mencoba mengeroyok Karnoslolo itulah seorang petugas polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.
"Ini untuk mencegah agar tidak berkembang supaya tidak merangsek ke ruang sidang," kata Sunarto saat ditemui di PN Jakarta Selatan Rabu sore. Sidang kemudian kembali dilanjutkan. Namun karena situasi yang sudah tak kondusif, hakim memutuskan menunda persidangan.
"Sidang harus ditunda karena terdakwa tertekan secara psikologis," kata Ketua Majelis Hakim, Singit Elier selepas kejadian.
Bentrokan antar kelompok di Kafe Blowfish, Jakarta,terjadi April silam dan menewaskan Yopi Ingratubun. Yopi adalah saksi kunci bentrokan tersebut.
Menurut sejumlah rekannya, saat itu korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan masalah. Namun, korban justru dihadang dan ditusuk di sekujur tubuhnya.