REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhadap kasus Bank Century kembali menunda rapat gabungan dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sedianya diselenggarakan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang memimpin rapat gabungan itu menunda rapat karena Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah diuandang secara resmi oleh pimpinan DPR, tidak hadir.
Pada rapat tersebut, perwakilan dari pemerintah hanya dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Darmono dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. Meskipun hanya pejabat tersebut yang hadir, rapat gabungan Tim Pengawas Rekomendasi DPR tetap dibuka oleh Taufik Kurniawan sesuai jadwal sekitar pukul 10.30 WIB.
Rapat tersebut juga dihadiri anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR yang mewakili fraksi-fraksi di DPR. Pada rapat tersebut, Taufik meminta kepada Darmono dan Ito Sumardi untuk memberikan penjelasan soal perkembangan kasus Bank Century dan alasan tidak hadirnya Jaksa Agung dan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Ito Sumardi menjelaskan, Kapolri tidak bisa hadir karena ada panggilan dari Presiden untuk ke Istana guna memberikan keterangan terkait penyerangan Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Langkat, Sumatera Utara. "Tadi pagi Kapolri dipanggil langsung oleh Bapak Presiden untuk memberikan penjelasan di Istana, jadi kami hadir ke sini untuk mewakili beliau," ungkap Ito.
Sedangkan Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, ketidakhadiran Jaksa Agung karena ada acara yang digendakan terlebih dahulu. Menurut dia, ada acara pemaparan penguatan Komisi Kejaksaan di hadapan Presiden sehingga tidak bisa hadir ke DPR. "Pak Jaksa Agung menugaskan saya yang didampingi Jampidsus dan Jampidum," ujar Darmono.
Menurut Taufik, Tim Pengawas Rekomendasi DPR mendapat informasi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tak bisa hadir karena berangkat ke Jenewa, Swiss, memimpin delegasi Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak intelektual. Sementara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak hadir karena mengikuti rapat kerja di Komisi XI DPR.
Karena tidak ada satu pun pimpinan lembaga negara yang hadir memenuhi undangan Tim Pengawas Rekomendasi DPR, maka Taufik Kurniawan menunda rapat gabungan tersebut. "Kita meminta agar ke depan jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Sudah diundang secara resmi tapi tidak ada yang hadir," tegas Taufik Kurniawan.
Menurut dia, kasus Bank Century sudah menjadi keputusan DPR yang merekomendasikan kepada lembaga hukum untuk menindaklanjutinya. Kasus Bank Century, kata dia, harus menjadi prioritas. "Jika ke depan situasinya seperti ini, tidak menutup kemungkinan DPR yang melakukan jemput bola dan proaktif meminta tindak lanjut dari seluruh mitra kerja," tandas Taufik.