REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 37 kasus tindak kriminal selama Operasi Ketupat tahun ini. Jumlah tersebut diungkap dari lima kecamatan di Jakarta Utara, yakni Kecamatan Tanjung Priok, Cilincing, Koja, Pademangan, dan Kecamatan Kelapa Gading.
Jumlah itu terdiri dari berbagai kasus, seperti pencurian dengan pemberatan sebanyak 20 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak satu kasus, penganiayaan berat sebanyak tiga kasus, pengeroyokan sebanyak tiga kasus, perjudian sebanyak empat kasus, dan satu kasus karena membawa senjata tajam.
Barang bukti dalam pengungkapan kasus hasil operasi sejak 3-18 September itu antara lain uang sebesar Rp 2,5 juta, senjata tajam tiga bilah, kendaraan bermotor satu unit, handphone 12 unit, tabung gas dua unit, komputer satu set, gergaji besi satu buah, plat besi tiga potong, alat judi koprok satu set, dan rekapan judi satu bendel.
“Jumlah tersangka kasus-kasus ini sebanyak 55 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi Susatyo Purnomo, Selasa (21/9). Menurut Susatyo, terungkapnya kasus tersebut karena meresahkan terhadap masyarakat di Jakarta Utara.
Dikatakannya, jumlah itu sebenarnya lebih sedikit dibanding jumlah kasus keseluruhan di Jakarta Utara saat Operasi Ketupat tahun ini. Tindak kriminal pada tahun ini jumlah tindak kriminal sebanyak 53 kasus. Jumlah itu lebih kecil dibanding tahun 2009 lalu yang berjumlah 61 kasus. “Ini berarti jumlah kasus menurun 13 persen,” jelas dia.