REPUBLIKA.CO.ID, MENADO--Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi menyatakan sejumlah kepala daerah terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka, akan tetap dilantik sebagai kepala daerah.
Ia menuturkan, jika kemudian setelah dilantik, status kepala daerah yang baru dilantik tersebut menjadi terdakwa maka akan dinonaktifkan sementara. "Kalau baru jadi tersangka maka tetap dilantik, kalau terdakwa maka nonaktif sementara," katanya.
Apabila kemudian, pengadilan menjatuhkan vonis dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka kepala daerah yang bersangkutan akan dinonaktifkan secara permanen.
Ia juga menyatakan, selain karena mahalnya biaya pilkada, penyebab lain sehingga kepala daerah tersangkut kasus korupsi adalah karena ketidaktahuan atas aturan. "Bisa karena (kepala daerah) keliru, seperti salah mengambil keputusan sehingga masuk penjara," katanya.
Untuk menghindari kepala daerah yang masuk penjara karena ketidaktahuan atas aturan, Mendagri mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan orientasi bagi bupati/wali kota yang baru. Orientasi tersebut dilaksanakan selama tiga minggu dengan materi yang beragam. Rencananya, orientasi bagi bupati/wali kota terpilih periode 2010-2015 akan dilaksanakan pada tahun ini.