REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setengah batang bahan peledak high eksplosive jenis TNT ditemukan petugas Datasemen Khusus Antiteror 88 Polri di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Selain itu, Densus bersama dengan petugas Polda Sumatra Utara juga menyita satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 47, satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN, magazine, dan peluru.
"TNT untuk bahan peledak. Tapi kami belum tahu sasarannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (20/9).
Asal senjata api sendiri, tutur Iskandar, merupakan senjata api siap pakai dengan kondisi baik. Senjata tersebut merupakan senjata yang biasa digunakan TNI (trinitrotoluene) dan Polri dalam bertugas. Meski demikian, Iskandar mengungkap terdapat kemungkinan bahwa senjata tersebut merupakan senjata selundupan dari luar negeri seperti Thailand Selatan, Filipina, atau Malaysia.
Dalam penggerebakan tersebut, ungkap Iskandar, polisi berhasil menangkap delapan belas orang. Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda menjadi fokus penangkapan petugas kali ini, yakni Tanjung Balai, Balawan Medan, dan Lampung. Tiga tersangka tewas saat ditangkap di Tanjung Balai yakni Rj, RW, dan Dn. Enam tersangka ditangkap di Balawan sementara dua lainnya ditangkap di Lampung. "Pelaku yang ditangkap baik langsung mau pun tidak," jelasnya.
Untuk penangkapan di Lampung, Iskandar mengatakan, tersangka ditangkap karena menjual senjata kepada kawanan di Medan.
Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana menambahkan terdapat salah satu tersangka yang diduga menjadi otak dari kawanan tersebut. "Inisialnya M,"jelasnya. Meski demikian, Yoga menolak menyebutkan apakah nama tersebut terkait dengan kelompok teroris atau tidak.
Selain itu, Yoga mengatakan beberapa tersangka merupakan residivis. "Tapi soal resedivis kelompok teroris Aceh atau perampokan bank kami masih kumpulkan datanya," tegasnya.