REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara senior yang juga mantan jaksa, Adnan Buyung Nasution, menganggap tak ada petinggi kejaksaan yang prestasinya menonjol belakangan. Dari itu, ia berpendapat sebaiknya jabatan Jaksa Agung kelak diemban oleh pihak dari luar Kejaksaan.
"Saya sebagai mantan jaksa hati kecil ingin dari dalam Kejaksaan. Tapi tidak ada orang yang menonjol di Kejaksaan. Maka dari itu dari luar saja," ujar Adnan seusai membela terdakwa kasus mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9).
Ia mencontohkan bahwa dahulu ada kemajuan signifikan di Kejaksaan Agung saat Jaksa Agung dijabat Abdul Rahman Saleh yang bukan orang dalam. Sebaliknya, menurut dia kinerja Kejaksaan malah melemah di bawah kepemimpinan Hendarman Supandji yang orang dalam.
Pertimbangan lainnya, kata Adnan, adalah bahwa Jaksa Agung dari luar masih segar dan lebih mungkin bersih perilakunya. Jika Jaksa Agung dari dalam, ada kemungkinan ia melakukan kolusi dengan petinggi-petinggi kejaksaan yang notabene rekan-rekannya sendiri.
Ia juga mengatakan bahwa permintaan para jaksa agar Jaksa Agung dari internal tak relevan. Pasalnya, permintaan tersebut tak disertai calon-calon dari dalam Kejaksaan yang berprestasi. "Kalau (para jaksa) bisa tunjukkan satu saja calon Jaksa Agung yang prestasinya bagus, apakah dari Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) atau Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), silahkan," lanjut Adnan.
Jika para jaksa menolak bekerjasama dengan Jaksa Agung dari luar nantinya, hal tersebut bisa disebut pembangkangan. Hal tersebut sama saja dengan mengundurkan diri dari Korps Kejaksaan. "Silahkan mundur kalau tidak mau Jaksa Agung dari luar. Nanti kita bentuk kejaksaan yang baru," kata Adnan berseloroh.
Pekan lalu Persatuan Jaksa Indonesia mengeluarkan pernyataan dukungan pada calon Jaksa Agung dari internal Kejaksaan. Mereka meminta Presiden Yudhoyono memilih Jaksa Agung dari delapan calon yang diajukan Kejaksaan Agung. "Kalau dari dalam, Jaksa Agung lebih baik secara kualitatif. Paling tidak dia tak perlu waktu lama untuk penyesuaian dan adaptasi," kata Wakil Jaksa Agung mendukung pernyataan ini.